Kamis, 28 September 2017

Kerajinan Kain Flanel

0 komentar
     Kali ini, saya ingin membagikan artikel tentang poduk yang saya buat, yaitu kerajinan tangan kain flanel. Kerajinan ini mungkin sudah banyak diketahui oleh orang karena bahan yang mudah didapat dan cara pembuatannya yang mudah. Ssaya disini ingin berbagi mengenai cara pembuatan dari kerajinan ini. 
     Alat dan bahan yang harus disiapkan, yaitu :
1. Gunting 
2. Pensil
3. Kain flanel
4. Benang
5. Jarum jahit
6. Manik-manik
7. Cop kaca
8. Pola gambar
9. Dakron
10. Lem
     Pastikan semua alat dan bahan sesuai seperti yang diinginkan.
     Cara membuatnya, yaitu :
1. Jiplak pola gambar yang sudah diinginkan diatas kain flanel menggunakan pensil, lalu gunting sesuai pola. Buatlah dua pola yang sama untuk atas dan bawahnya.
2. Jahit kedua pola tersebut dengan cara menumpuk kedua pola. Gunakan pola jahitan tusuk feston agar tertutup dengan rapat.
3. Setelah jahitan sudah hampir penuh, sisakan sedikit lubang yang belum dijahit dan isi dakron sampai penuh.
4. Lalu jahit kembali lubang tersebut agar tertutup.
5. Lem tulisan yang sudah dibuat sebelumnya menggunakan lem diatas pola yang diisi dakron.
6. Masukkan benang lewat tengah pada pola yang diisi dakron untuk membuat talinya.
7. Isi tali dengan manik-manik di setiap jarak antara satu pola dengan yang lainnya.
8. Terakhir, tambahkan cop kaca pada masing-masing ujung tali.

Rabu, 02 Agustus 2017

Dana Alokasi Khusus (DAK)

0 komentar


Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU). UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; dan PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
Kriteria Pengalokasian DAK, yaitu:
1.    Kriteria Umum, dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang tercermin dari penerimaan umum APBD setelah dikurangi belanja PNSD;
2.    Kriteria Khusus, dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah; dan
3.    Kriteria Teknis, yang disusun berdasarkan indikator-indikator yang dapat menggambarkan kondisi sarana dan prasarana, serta pencapaian teknis pelaksanaan kegiatan DAK di daerah.
Penghitungan alokasi DAK dilakukan melalui dua tahapan, yaitu    Sunting Penentuan daerah tertentu yang menerima DAK dan Penentuan besaran alokasi DAK masing-masing daerah. Penentuan Daerah Tertentu harus memenuhi kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. Besaran alokasi DAK masing-masing daerah ditentukan dengan perhitungan indeks berdasarkan kriteria umum, kriteria khusus, dan kriteria teknis. Alokasi DAK per daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan. Yang akan saya bicarakan disini adalah DAK Pendidikan yang ditujukan untuk siswa-siswi SMA/MA/MK di daeah Bojonegoro. Sesuai dengan Surat Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, pada rekening Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Desa dan Kelurahan sebesar Rp50 miliar. Pencairan sejumlah itu merupakan tahap pertama. Jumlah total anggaran DAK Pendidikan senilai Rp102 miliar. Anggaran sebesar itu diperuntukan bagi 50.305 pelajar SMA sederajat dengan pencairan dilakukan dua tahap.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Pasal 6. Besaran DAK bidang Pendidikan sebesar Rp2,1 juta setiap siswa kelas X dan Kelas XI yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan untuk siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH) menerima sejumlah, Rp1.050.000 setiap siswa. Selanjutnya, Rp2.000.000 untuk setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu. Rp 1.000.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu.
Berikutnya, Rp 1.000.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II. Sejjmkah Rp 500.000 untuk setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II. Kemudian Rp500.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV dan Rp 250.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV. Bagi siswa kelas X dan XI penerima dana dimasukkan dalam tabungan Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Bojonegoro dan digunakan untuk keperluan biaya akademik yang dalam pencairannya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah.
Sedangkan untuk kelas XII penerima dana dimaksud langsung diberikan kepada siswa untuk biaya akademik. Pertanggungjawaban Pemerintah Desa terhadap dana tersebut adalah tanda terima dari siswa yang berhak dicatat dalam APB Desa Tahun 2017. Juga melaksanakan evaluasi dan monitoring serta melaporkan hasilnya kepada Bupati dengan tembusan Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro.
Cara mencairkan dana tersebut ada berbagai tahapan. Yang pertama diadakan sosialisasi tentang DAK di kantor kelurahan masing-masing. Banyaknya dana yang akan kita terima sesuai dengan golongan diatas tadi. Setelah itu, kita akan diberi slip berisi jumlah dana yang akan kita peroleh. Lalu slip dibawa ke sekolah untuk dibuatkan surat rekomendasi yang akan di bawa ke BPR dan uang dapat segera dicairkan.
Secara ideal, DAK digunakan untuk membayar keperluan sekolah atau membeli peralatan sekolah. Namun, secara real banyak siswa-siswi yang menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain yang terkadang tidak penting.
Demikian postingan saya tentang DAK, terimakasih.

Selasa, 10 Mei 2016

Fakta Unik: Banyak Mengedipkan Mata Lebih Sehat

0 komentar
Semua bagian tubuh kita perlu dirawat, apalagi bagian yang sering mengalami kelelahan. Bukan Cuma tangan dan kaki, mata juga bisa kelelahan. Mata juga perlu dijaga kesegarannya sepaya tetap sehat, apalagi bagian wajah yang paling sering ditatap orang pastinya mata. Aneh rasanya kalau  berbicara dengan seseorang yang ditatap bukan mata tetapi hidung, hehe.
Mata harus tetap bekerja selama kamu beraktivitas, sementara organ tubuh yang lain bisa berdiam diri. Apa saja yang perlu kamu lakukan supaya mata tetap prima? Menurut saran beberapa ahli mata di banyak negara, ada beberapa langkah dan tidak sulit untuk dilakukan.
Pertama, kamu bisa melakukan senam mata. Caranya, cukup dengan mengedipkan mata beberapa kali kemudian tutup kelopak mata. Gerakkan bola mata searah jarum jam dan sebaliknya. Lakukan sambil menarik dan menghembuskan nafas perlahan. Kedua, dengan mengompres mata dan memberi masker di sekitarnya. Mengompres mata bisa dilakukan dengan tiga cara :
1.        Gosok-gosokkan telapak tangan kamu sampai hangat dan tempelkan di kedua mata kamu.
2.        Basahi handuk dengan air dingin dan kompres mata sampai beberapa saat.
3.        Gunakan potongan timun untuk mengompres mata sambil berbaring rileks
Selain itu, bisa juga dengan mengonsumsi buah dan sayur. Buah dan sayur mempunyai kandungan air yang tinggi dan bisa membuat kita menjadi lebih segar. Menghilangkan kebiasaan yang bisa berakibat buruk pada mata juga tidak kalah pentingnya, diantaranya terlalu lam menonton televisi atau menonton dalam keadaan gelap.
Kebiasaan seperti itu bisa memaksa mata untuk bekerja keras setelah bekerja seharian. Selain poin-poin diatas, jangan lupa untuk melakukan hal sederhana ini, berkedip! Dalam 1 menit kedipkan mata sebanyak 12-15 kali dan mata segar pun menjadi milikmu.
 

Fanisa Oktavia Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template